BPIP Rampungkan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Peraturan Perundang-undangan

Muhammad Fida Ul Haq
Seminar dan Persentasi Kajian, Analisis dan Rekomendasi Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 di Yogyakarta, Kamis, (12/11/2020) (Foto: Dok BPIP)

Dia juga percaya dan berharap kepada pakar dari 25 Universitas dan Pusat kajian dapat memberikan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan Kajian, Analisis dan Rekomendasi Tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hasil Kajian yang Bapak Ibu lakukan dapat bermanfaat dalam Pembangunan Hukum yang bernuansa Nilai Dasar Pancasila", katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Dr.= Ani Purwanti, SH., M.Hum mengatakan Kajian, Analisis dan Rekomendasi yang dilakukan 25 Fakultas Hukum, Syariah dan Pusat Studi Pancasila UGM itu sebagai tindaklanjut kajian serupa di tahun 2019.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan akhir dari Kajian, Analisis dan Rekomendasi dari Peraturan Perundang-undangan yang sudah dikerjakan oleh 25 Fakuktas Hukum, Syariah dan Pusat Kajian Pancasila UGM", katanya.

Menurutnya, hasil Analisis, Kajian dan Rekomendasi tersebut kemudian akan diserahkan kpd Presiden melalui Pimpinan dan Dewan Pengarah dan Presiden agar ditindaklanjuti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Nasional
3 hari lalu

BEI Apresiasi ISCA Bantu Sosialisasi Reformasi Integritas Pasar Modal ke Publik

Nasional
19 hari lalu

Kisah Inspiratif Alfath, Mantan Kuli Bangunan yang Kini Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM

Nasional
20 hari lalu

Jusuf Kalla Kumpulkan Tokoh Malino, Sepakat Lawan Narasi Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal