JAKARTA, iNews.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia membantah Maktour mendapat kuota haji besar-besaran.
Dia menegaskan travel miliknya mendapatkan kuota tidak sampai 300 jemaah. Bahkan, kuota haji yang diterima Maktour dipangkas hingga lebih dari 50 persen dibanding penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
"Tidak sampai 300. Jadi bayangin begitu yang kalian hebohkan ribuan apa semua, tapi ini hari saya nyatakan bahwa Maktour tidak sampai, terpangkas 50 persen lebih daripada tahun-tahun sebelumnya," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut dia, pada tahun sebelumnya Maktour memberangkatkan hampir 600 jemaah. Dia mengaku akhirnya memberangkatkan haji lewat jalur furoda.
"Satu, ini saya memperlihatkan fakta kenyataan, bayangin Maktour dengan begitu nama yang dibilang besar untuk memperoleh kuota dinyatakan habis, akhirnya kami harus pakai furoda," ujarnya.
Fuad pun membantah tudingan terlibat dalam penentuan 20.000 kuota tambahan yang dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan khusus.