Bos Alexis Diperiksa 12 Jam di Kasus Pemerasan SYL, Dicecar Penyewaan Rumah Kertanegara Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf
Bos Hotel Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) malam. Dia dimintai keterangan saksi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), 

Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam. Dia dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Alex membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada dirinya untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal