Bolehkah Pasir dari Jabal Malaikat Tempat Perang Badar Rasulullah Dibawa Pulang ke Tanah Air?

Fahmi Firdaus
Mengapa ibadah haji diwajibkan hanya untuk orang yang mampu (freepik)

Bahkan kalau dia berikan kepada orang yang dia percaya untuk mengembalikannya, hal itu dibolehkan. Kalau yang ini dan itu tidak bisa (dia) lakukan, hendaklah dia taruh di tempat yang suci. Allah Ta’ala berfirman: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).

Disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 17/195, “Mazhab Syafi’i dengan jelas mengharamkan untuk memindahkan tanah dan batu di tanah haram serta apa yang dibuat dari tanahnya –seperti kendi dan lainnya- ke (tanah) halal, maka (jika ada yang memindahkannya) harus dikembalikan ke tanah haram."

Al-Mawardi rahimahullah berkata: “Kalau mengeluarkan batu haram atau tanah haram, maka dia diharuskan mengembalikan ke tempatnya dan memasukkan ke haram."

Al-Hawi Fi Al-Fiqhi As-Syafi’i, 4/314. Dinukil dari An-Nawawi dalam Al-Majmu, 7/460 dan dikuatkannya.

“Semoga ini menjawab kegalauan jemaah dan larangan tersebut untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan Tanah Haram,” tutup KH Miftah Faqih.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jangan Tergiur! Haji Ilegal Bisa Berujung Deportasi dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

Nasional
13 hari lalu

Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan Sesuai Rencana 

Nasional
21 hari lalu

Haji 2026 Dibayangi Perang AS-Israel Vs Iran, MUI ke Pemerintah: Bangun Optimisme!

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Minta Skenario Haji 2026 di Tengah Perang AS-Israel vs Iran, Keselamatan Jemaah Prioritas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal