Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal

Toiskandar
Seorang bocah kelas 5 SD berusia 12 tahun asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. (Foto: Toiskandar).

INDRAMAYU, iNews.id - Seorang bocah kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. Gugatan tersebut terkait sengketa tanah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto. 

Sementara itu, ayah Zaki Fasa Idan, bocah berusia 12 tahun tersebut telah meninggal dunia setahun lalu. Gugatan diajukan oleh kakeknya ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan kini masih dalam proses persidangan. 

Selama ini Zaki diketahui tinggal di rumah tersebut bersama ibu kandungnya, Rastiah (37), almarhum ayahnya Suparto dan sang kakak. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Upaya Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

57 tahun lalu

Polisi Buru Pelaku yang Gagal Culik Kakek 70 Tahun di PIK, Cek CCTV

57 tahun lalu

Viral Kakek 70 Tahun Melawan saat Hendak Diculik di PIK, Bikin Pelaku Kewalahan

57 tahun lalu

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal