BNPT Sebut Banyak Bibit Teroris di Kampus, Komisi III DPR : Segera Tindak Lanjuti

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk segera menindaklanjuti terkait data adanya kampus dan civita akademika yang terpapar paham radikalisme. Data itu perlu ditindaklanjuti agar bisa dicarikan solusinya.

"Saya harap data tersebut segera ditindaklanjuti, dipergunakan dengan tepat, memang tidak bisa diungkapkan datanya ke publik karena berkaitan dengan langkah yang diambil. Namun, saya yakin BNPT bisa mempergunakannya dengan baik," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Dia menekankan agar  data tersebut bisa menjadi alat untuk mencegah maupun menekan penyebaran paham radikal dan terorisme di dunia kampus. Ia berharap, data yang dimiliki BNPT dapat dipergunakan dengan tepat dan cepat.

“Saya mengapresiasi BNPT yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik terkait pemetaan potensi ajaran radikalisme, khususnya di institusi pendidikan," ujarnya.

Sahroni berpandangan, akan sangat berbahaya jika kalangan berpendidikan terpapar paham radikal maupun terorisme. Mengingat, institusi pendidikan merupakan tempat pembibitan awal bagi generasi penerus bangsa.

"Karenanya dibutuhkan antisipasi penyebaran terorisme pada sektor ini sedini mungkin,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kampus dan mahasiswa merupakan golongan yang rentan terkena ajaran radikalisme. Boy juga menyebut sudah memiliki data terkait kelompok-kelompok radikal yang berada di kalangan kampus serta sejumlah kampus dan sivitas akademi yang terpapar dalam radikalisme. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal