Survei akan difokuskan untuk mengidentifikasi lokasi dan karakteristik jalur tidak resmi di perbatasan RI-RDTL di Kabupaten Belu. Kegiatan ini juga bertujuan mengumpulkan data faktual, mengetahui pola aktivitas ilegal, serta memperkuat pengawasan dan pengamanan wilayah perbatasan.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut antara lain tersusunnya peta sebaran jalur tidak resmi di Kabupaten Belu, data karakteristik setiap jalur, identifikasi tingkat kerawanan, hingga rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan lintas batas negara.
"Tentu dalam konteks pengamanan perbatasan hanya ada dua solusinya yaitu menutup (jalur) atau menjadikannya sebagai titik perlintasan resmi," kata Nurdin.
"Sebelum kebijakan menjadikannya perlintasan resmi atau menutup, kita perlu memastikan kondisi riil di lapangan. Sehingga kebijakan yang diambil nantinya berbasis data dan fakta yang riil di lapangan," tuturnya.