BNPB Tetapkan Status Keadaan Darurat PMK, Kepala Daerah Diminta Percepat Penanganan

Jonathan Simanjuntak
BNPB Tetapkan Status Keadaan Darurat Status PMK (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Selanjutnya yang keempat Kepala Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing,” tutur dia.

Pada poin kelima dijelaskan biaya yang dikeluarkan akibat keputusan tersebut dibebankan kepada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada BNPB. Serta sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Adapun yang Keenam adalah Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Penetapan Status Keadaan Darurat ini didasarkan pada angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB yang telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi berdasarkan data Isikhnas Kementan. Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DBD pada Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala Kritis yang Harus Diwaspadai

57 tahun lalu

Anak Bisa Kena DBD Berkali-kali, IDAI Sarankan Vaksinasi demi Perlidungan Maksimal!

57 tahun lalu

Update Gempa M6,7 Palu Sulteng: 1 Orang Tewas, 312 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, BNPB: 800 Warga Kesulitan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal