BNPB Akui Huntap Korban Bencana Sumatra Lebih Layak, Ini Penjelasannya

Jonathan Simanjuntak
Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026). (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Sementara yang in situ kan tidak pisah dari kampungnya. Sementara yang relokasi juga perlu ada fasilitas umum dan fasilitas sosial," imbuh Suharyanto.

Sebagai informasi, pemerintah akan melakukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Setiap unit huntap mendapat anggaran Rp60 juta.

Skema pembangunan huntap ini dibagi menjadi dua. Pertama, masyarakat dapat memilih lokasi sesuai tanah milik pribadi yang sah (in situ). Jika memilih skema ini, pembangunan akan dilakukan oleh BNPB.

Skema kedua, masyarakat terdampak dapat memilih pembangunan rumah secara kolektif di tempat yang ditentukan pemerintah. Jika memilih skema ini, pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PKP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
5 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
6 hari lalu

Gunung Dukono Berstatus Waspada, Warga Kota Tobelo Diminta Siaga Hujan Abu Vulkanik

Nasional
9 hari lalu

BNPB Ungkap Potensi Gempa Bumi-Tsunami di Sulut dan Malut Cukup Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal