BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba, Total 53,05 Kg Sabu Disita

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus narkoba dengan menyita total barang bukti 53,05 kilogram (kg) narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disita dari sindikat jaringan pada dua kasus yang berbeda.

Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose mengungkapkan, pada kasus pertama, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil meringkus tiga pria berinisial Al, AS, dan D dengan barang bukti sabu seberat 42,43 kg.

Penangkapan tersebut, kata dia, dilakukan pada Minggu (10/1/2021) kemarin, di Wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

"Petugas menggeledah sebuah kapal motor dan menemukan 3 karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kilogram yang diketahui berasal dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut," kata Petrus dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Mantan Kapolda Bali itu melanjutkan, pada kasus yang kedua, pihaknya berhasil menangkap seorang kurir narkoba jaringan sindikat Bagan Siapi-api-Jakarta pada Selasa (12/1/2021) kemarin. Total barang bukti yang diamankan berupa 10,62 kilogram sabu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Heboh Anak Bupati di Riau Positif Ganja saat Razia, BNN Sebut Terpapar Asap di Toilet

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal