BMKG Deteksi Bibit Siklon 93P, Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 13 Mei

Binti Mufarida
Ilustrasi gelombang tinggi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi Bibit Siklon Tropis 93P di kawasan Laut Arafuru. Masyarakat diimbau mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat menter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada periode 10-13 Mei 2025.

Keberadaan bibit siklon ini memicu peningkatan kecepatan angin dan gelombang laut di sekitarnya.

"Bibit Siklon Tropis 93P (7.7°LS 138.1°BT) 1006 HPA di Laut Arafuru memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang," tulis BMKG dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Menurut BMKG, pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bertiup dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan 4–15 knot. Sementara itu, di bagian selatan Indonesia, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan lebih tinggi, mencapai 25 knot. Kecepatan angin tertinggi tercatat di wilayah Laut Arafuru.

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudera Hindia barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia barat Bengkulu, Samudera Hindia selatan Banten, Samudera Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudera Hindia selatan Jawa Timur, Samudera Hindia selatan NTB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Siklon Tropis Mekkhala Menguat Jadi Kategori 3, Ini Dampaknya

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,0 Guncang Kaur Bengkulu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Terkini M4,6 Guncang Sigi Sulteng, Getaran Terasa hingga Palu

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal