Dia menuturkan, saat itu Menteri Perang AS juga mengundangnya berkunjung ke AS pada 2026. Dia mengaku terkejut lantaran pernah terkena larangan masuk AS akibat rekam jejak sebagai prajurit yang pernah bertugas di Timor Timur.
Pembicaraan kemudian berlanjut pada Februari 2026 ketika AS mengirim utusan membawa surat dan usulan pembahasan kemungkinan overflight access.
Sjafrie mengatakan, hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) atau dokumen pendahuluan yang diteken saat dirinya berkunjung ke AS beberapa waktu lalu.
"Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara," katanya.
Sjafrie memastikan tidak membuat komitmen apa pun dengan Amerika Serikat terkait udara.
"Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," katanya.