Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

Budi menambahkan, Direktorat Monitoring KPK saat ini tengah menyusun kajian mendalam terkait pembiayaan politik dan tata kelola parpol. Kajian tersebut akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan sistem kepada para pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

"KPK melalui Direktorat Monitoring masih berproses untuk melengkapi kajian ini, dan nantinya akan menyampaikan rekomendasi perbaikannya kepada para pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya pencegahan korupsi," tutur dia.

Diketahui, Ardito Wijaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Dia diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan, uang tersebut digunakan untuk menutup kebutuhan politik Ardito saat maju sebagai calon bupati Lampung Tengah periode 2025–2030.

“Di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” kata Mungki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal