Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK Cabut Perlindungan

riana rizkia
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E tetap ditahan di Rutan Bareskrim usai LPSK mencabut perlindungan. (Foto: Antara)

Diketahui, Juru Bicara LPSK, Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Selanjutnya perlindungan diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang kini menaungi Eliezer. 

"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

Rully pun mengatakan, saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba. 

"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
9 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
16 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
16 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal