Bharada E Huni Rutan Bareskrim, Polri Sebut Ada Pengamanan Tambahan

Puteranegara Batubara
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) menjalani hukuman pidana di Rutan Bareskrim Polri. Polri menyebut ada tambahan pengamanan terhadap justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) tersebut.

Pengamanan tambahan itu sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada pengamanan tambahan dari LPSK," kata Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, Selasa (28/2/2023).

Kendati demikian, Gatot memastikan Bharada E menempati sel biasa di Rutan Bareskrim. Sel itu sama seperti yang dihuni tahanan lain.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

57 tahun lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal