Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya. Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, kata dia, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG.
“Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” ujar Suardi.