BGN Sebut 45 Dapur Langgar SOP Jadi Biang Kerok Kasus Keracunan MBG

Danandaya Arya Putra
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang buka suara soal kasus keracunan MBG di beberapa wilayah. (foto: Arif Julianto)

"Kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup, mohon maaf," tuturnya.

Nanik menambahkan jika setiap dapur memiliki kontrak bermitra dengan BGN selama satu tahun. Namun dalam kontrak tersebut terdapat klausul, yang mana BGN bisa menutup dapur yang melanggar aturan.

"Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak-anak di Indonesia dan sungguh saya menyesalkan akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 dapur yang lain bisa jadi terancam," ucapnya.

Aturan lain adalah, setiap dapur harus menyediakan satu koki yang bersertifikasi, selain dari BGN.

"Jadi nanti ada dua chef di dalam dapur itu. Satu chef dari mewakili BGN, satu chef dari mitra, dan semua harus bersertifikasi," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

57 tahun lalu

76 Sekolah di Pulau Jawa Tak Dapat MBG Lagi, Dianggap Kalangan Mampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal