BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli

Felldy Aslya Utama
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: Tangkapan Layar)

Setiap jenis bahan pangan harus disuplai pelaku usaha yang berbeda, mulai dari pemasok tempe, tahu, telur, ayam, daging, sayuran, hingga buah. 

“Jadi harus ada minimal 15 supplier, supplier tempe, supplier tahu, supplier telur, supplier ayam jangan satu tapi dua, supplier daging, supplier buah tidak satu, ada buah pisang, buah jeruk, ada supplier sayuran, semua harus sendiri-sendiri, tidak boleh satu,” tuturnya.

Nanik menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan sesuai dengan visi pembangunan ekonomi kerakyatan. 

“Jadi, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga oleh UMKM, petani, dan pelaku usaha kecil di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung pengawasan pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Kami akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi untuk memastikan program MBG di Serang dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Nur.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Viral Menu MBG di Bantul Disebut Pakai Bandeng Mentah, BGN Pastikan Ikan Presto Matang

57 tahun lalu

Viral Menu MBG Lele dan Tempe Marinasi di Pamekasan, Ini Klarifikasi BGN

57 tahun lalu

BGN Temukan Modus Ternak Yayasan, Kelola Banyak Dapur MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal