Besok, Webinar Partai Perindo Buka Tabir Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Bank

Felldy Aslya Utama
Webinar Partai Perindo bertajuk 'Mewujudkan Hak Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank dan Non Bank'. (Foto Perindo).

Melalui webinar ini, Partai Perindo sebagai partai modern dan inklusif yang peduli terhadap kebangkitan UMKM mencoba membuka wawasan masyarakat akan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif ini.

Pasalnya, PP ini merupakan sebuah terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif termasuk di dalam usaha mikro kecil (UMK) yang memiliki kekayaan intelektual (KI). Sebab, pada beleid ini KI dapat menjadi agunan atau jaminan pinjaman dari lembaga keuangan bank maupun
non-bank.

Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.

Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja akan diberikan kepada 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal