Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal, Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?

Tika Vidya Utami
Tim Litbang MPI
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)


Golongan II Bintara

Brigadir Polisi Dua : Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Brigadir Polisi Satu : Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Brigadir Polisi : Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Brigadir Polisi Kepala : Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.454.000 - Rp4.032.600


Golongan III Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua : Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu : Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi : Rp2.909.100 - Rp4.780.600


Golongan IV Perwira Menengah

Komisaris Polisi : Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Komisaris Besar Polisi : Rp3.190.700 - Rp5.243.400


Golongan IV Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.079.300 - Rp5.750.900

Jenderal Polisi : Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Selain gaji pokok, polisi juga mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan polisi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sering disebut Tukin.  

Tunjangan Kinerja Polisi

Kelas Jabatan Wakapolri  : Rp34.902.000

Kelas Jabatan 17  : Rp29.085.000

Kelas Jabatan 16  : Rp20.695.000

Kelas Jabatan 15  : Rp14.721.000

Kelas Jabatan 14  : Rp11.670.000

Kelas Jabatan 13  : Rp8.562.000

Kelas Jabatan 12  : Rp7.271.000

Kelas Jabatan 11  : Rp5.183.000

Kelas Jabatan 10  : Rp4.551.000

Kelas Jabatan 9   : Rp3.781.000

Kelas Jabatan 8   : Rp3.319.000

Kelas Jabatan 7   : Rp2.928.000

Kelas Jabatan 6   : Rp2.702.000

Kelas Jabatan 5   : Rp2.493.000

Kelas Jabatan 4   : Rp2.350.000

Kelas Jabatan 3   : Rp2.216.000

Kelas Jabatan 2   : Rp2.089.000

Kelas Jabatan 1   : Rp1.968.000


Berdasarkan isi peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang dijabarkan di atas, maka gaji pokok yang diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp3.393.400-Rp5.576.500. Dia juga mendapat tukin sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17, di bawah Wakapoliri yang menerima Rp34.902.000. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal