Bertemu Menaker Yassierli, Said Iqbal Sebut Revisi Aturan Outsourcing Rampung Bulan Ini

Rohman Wibowo
Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal memastikan pembahasan revisi Permenaker 7/2026 terkait outsourcing ditargetkan rampung akhir Juli 2026. (Foto: Ist)

"Prinsip yang sedang kami bahas adalah bahwa outsourcing hanya boleh dilakukan untuk pekerjaan penunjang, yaitu catering, security, driver, dan cleaning service," kata dia.

Terkait kebijakan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said menekankan adanya persyaratan yang jauh lebih ketat. Menurutnya, BUMN hanya diperbolehkan menggunakan tenaga kerja melalui anak perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan induk usaha.

"Sebagai contoh, apabila PLN membutuhkan tenaga kerja melalui perusahaan lain, maka perusahaan tersebut harus merupakan anak perusahaan PLN, seperti Haleyora atau anak perusahaan resmi lainnya. Dengan demikian hubungan kerja pekerja menjadi jelas karena berlangsung dengan anak perusahaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan induk perusahaan," tuturnya.

Dalam skema baru ini, dia menjamin hak-hak normatif pekerja akan terlindungi sepenuhnya, termasuk jaminan sosial dan pesangon. Said juga meminta agar sistem pengupahan di anak perusahaan BUMN mempertimbangkan masa kerja karyawan.

"Upah tidak boleh berhenti pada upah minimum. Masa kerja harus dihargai sehingga pekerja yang memiliki masa kerja lebih panjang memperoleh upah yang lebih tinggi," kata dia.

Dia menilai, dengan diterapkannya model hubungan kerja langsung melalui anak perusahaan BUMN, maka praktik outsourcing konvensional yang bersifat eksploitatif dapat diminimalisir. 

"Dengan model seperti itu, sebenarnya tidak ada lagi praktik outsourcing dalam pengertian lama. Hubungan kerja pekerja berada langsung dengan anak perusahaan BUMN yang sah, bukan melalui perusahaan penyedia tenaga kerja atau agen outsourcing yang berdiri sendiri," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Minta Pajak Pencairan JHT 0%, Begini Respons Purbaya

57 tahun lalu

Bertemu Purbaya, Said Iqbal Ajukan 4 Usulan Reformasi Pajak JHT

57 tahun lalu

Purbaya Akhirnya Mau Temui Said Iqbal Bahas JHT, Jadwalkan Makan Siang Besok

57 tahun lalu

Buruh bakal Demo Tuntut Pajak JHT Dihapus, Said Iqbal: Saya Ketuk Hati Purbaya agar Mau Dialog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal