Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel

Ari Sandita Murti
Agelina Sondakh (kanan) (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tengah menjalani program cuti menjelang bebas selama 3 bulan ke depan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan tetap mengawasi Angelina selama masa cuti itu.

"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

Aktivitas Angelina masih diawasi lantaran masih dalam masa cuti sehingga belum dinyatakan sepenuhnya bebas. Angelina masih terikat aturan Bapas,yakni kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan.

Angelina diharuskan lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022 mendatang. Proses lapor diri yang dijalani Angelina bisa dilakukan secara tatap muka maupun virtual mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
21 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
31 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal