Bersama Koalisi Partai Nonparlemen, Perindo Siap Ajukan Judicial Review Presidential Threshold ke MK

muhammad farhan
Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan Perindo bersama partai nonparlemen akan mengajukan judicial review Presidential Threshold ke MK. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Perindo bersama dengan koalisi partai nonparlemen akan mengajukan judicial review (JR) agar ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) menjadi nol persen. Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan partai nonparlemen  yang diadakan di Plataran Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (23/2/2022).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiansyah pada Kamis (24/2/2022). 

"(Kami) bersepakat untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold menjadi 0 persen," katanya. 

Judicial review akan dilakukan mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan syarat PT 25 persen. Ferry menegaskan partai-partai nonparlemen siap berkoalisi untuk mencapai ambang batas pencalonan presiden. 

"Kami mewacanakan melakukan koalisi bersama dalam pencalonan presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024 berbasis suara 25 persen. Jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai atau koalisi partai yang berhasil memperoleh minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR yang dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
25 hari lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Nasional
25 hari lalu

Peringati Isra Mikraj, DPD Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal