Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polri masih terus memproses berkas pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Berkas itu nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).

Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo. 

"Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal