Berkas Kasus Video Syur Gisel Tak Kunjung Rampung, Kompolnas Minta Penyidik Profesional

Ari Sandita Murti
Kompolnas meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Gisel dan Nobu. (Foto: Kolase)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut mengomentari kasus dugaan video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang belum diketahui apakah berkasnya sudah P21 atau belum. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 29 Desember 2020.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pun meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Poengky di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu. Polisi juga harus memberikan informasi terbaru apakah berkasnya itu sudah dianggap selesai penyusunannya dan telah P21 ataukah belum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
1 bulan lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Seleb
1 bulan lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Internet
2 bulan lalu

Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!

Seleb
2 bulan lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Profilnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal