Berkas Kasus Video Syur Gisel Tak Kunjung Rampung, Kompolnas Minta Penyidik Profesional

Ari Sandita Murti
Kompolnas meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Gisel dan Nobu. (Foto: Kolase)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) turut mengomentari kasus dugaan video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang belum diketahui apakah berkasnya sudah P21 atau belum. Padahal, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 29 Desember 2020.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pun meminta penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan tugasnya secara profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Agar penyidikan kasus hasilnya valid, maka penyidik harus profesional dan melakukan penyidikan dengan didukung scientific crime investigation," ujar Poengky di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, polisi harus bersikap profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus dugaan video syur Gisel dan Nobu. Polisi juga harus memberikan informasi terbaru apakah berkasnya itu sudah dianggap selesai penyusunannya dan telah P21 ataukah belum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
3 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Sangat Setuju Kompolnas Diperkuat, Pengawasan Lebih Efektif

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Nasional
4 hari lalu

Kantor Kompolnas Pindah, Menko Polkam Minta Warga Tak Ragu Buat Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal