Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Foto: Lokataru)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen cs terkait kasus dugaan penghasutan demo berujung anarkis pada akhir Agustus 2025 lalu. Pelimpahan dilakukan ke Kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra membenarkan penyidik sudah mengirimkan berkas tahap satu untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Sudah (tahap satu),” kata Wira Satya kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya, polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar para pelajar tidak takut untuk mengikuti aksi.

“Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

57 tahun lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

57 tahun lalu

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

57 tahun lalu

Istri Gus Dur Prihatin Delpedro Cs Ditahan: Mereka Berjuang untuk Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal