Beredar Pesan Berantai Resep Obat Cegah Covid-19, Polisi: Hoaks

Ariedwi Satrio
Polisi memastikan pesan berantai yang berisi resep obat dan bahan herbal bisa mencegah covid-19 merupakan hoaks. (Foto: Istimewa)

Adapun, resep obat-obatan yang diklaim dapat mencegah Covid-19 dan kemudian disebarkan melalui sebuah pesan singkat yakni Omeperazole 2x1; Azytromycin 500 mg 1x1; Bit C 2x 500 mg; Prove D 1x1;serta Nace 3x1.

Sedangkan resep obat herbal yang ditawarkan yakni lima batang serai; lima ruas jahe; gula aren secukupnya serta minyak kayu putih. Polri memastikan pesan yang menyebut obat-obatan dan ramuan jamu tersebut bisa menangkal covid-19 merupakan hoaks.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden adalah Hoaks

57 tahun lalu

Viral TNI Adang Massa Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Personel untuk Bantu Polri

57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal