LARANTUKA, iNews.id – Bentrok antarwarga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali pecah pada Sabtu (9/5/2026) malam hingga Minggu (10/5/2026). Insiden ini mengakibatkan belasan rumah terbakar dan enam warga tertembak senjata api rakitan.
Data sementara hingga Minggu siang, sebanyak 12 unit rumah warga ludes terbakar. Selain kerugian materiil, enam orang dilarikan ke RSUD Larantuka setelah terkena tembakan peluru senjata rakitan.
Bentrok ini diduga kuat dipicu oleh persoalan lama terkait saling klaim kepemilikan tanah adat. Konflik terus memanas meski Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur telah berupaya melakukan mediasi di Kantor Bupati pada 26 Februari 2026 lalu.
Sebelumnya, pada Maret 2026, kedua desa ini juga sempat terlibat bentrokan serupa yang menyebabkan lima orang luka tembak dan enam rumah rusak. Namun, selang dua bulan kemudian, api konflik kembali berkobar dengan skala yang lebih besar.
Guna meredam situasi yang kian memanas, ratusan personel gabungan TNI dan Polri telah disiagakan di titik perbatasan kedua desa. Pada Minggu siang, sebanyak 60 personel Brimob tambahan telah tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengajak warga Dusun Bele, Desa Waiburak, maupun Desa Narasaosina untuk tetap menjaga persaudaraan. Kedepankan penyelesaian secara adat, musyawarah, dan hukum yang berlaku," kata AKBP Adhitya, Minggu (10/5/2026).