Benny Ali Sempat Bertemu Ferdy Sambo saat Patsus: Komandan Tega Hancurkan Saya dan Keluarga

Achmad Al Fiqri
Benny Ali bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Biro Provost Polri Brigjen Benny Ali kembali bersaksi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Kali ini dia bersaksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam sidang ini, Benny menceritakan sempat bertemu Ferdy Sambo saat sama-sama menjalani penempatan khusus atau Patsus di Mako Brimob, Depok.

Benny mengatakan Sambo telah tega menghancurkan dirinya dan keluarga. Dia juga mendesak Sambo bertanggung jawab.

"Pada kesempatan olahraga, saya bilang, komandan, komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga. Termasuk adik-adik kita komandan. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua akhirnya. Gara-gara komandan, banyak sekali korban," kata Benny.

Sambo kemudian merasa bersalah dan meminta maaf. Sambo mengaku akan menjelaskan bahwa polisi-polisi yang lain tidak bersalah dalam kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal