Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Ferdinand, Bareskrim Fokus Pemeriksaan

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencianFerdinand Hutahaean belum mengajukan penangguhan penahanan. Saat ini Ferdinand ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik tidak akan begitu saja mengabulkan jika nantinya ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukuk Ferdinand.

"Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Hendra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, akan ada tim yang mendalami, mengkaji dan memutuskan terkait permohonan penangguhan penahanan. 

"Kalau nanti ada pengajuan, nanti akan kita konfirmasikan dan kita assessment oleh yang bersangkutan. Ada tim sendiri yang  akan menilai," ucapnya.

Saat ini, kata dia penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih fokus untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan politikus Partai Demokrat tersebut. 

"Kami masih fokus pada pemeriksaan lanjutan yang tadi malam sempat tertunda," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Mau Keliling Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Khianati Prabowo

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal