JAKARTA, iNews.id - Bela negara tentu saja sudah tidak asing di telinga kita semua. Namun, masih banyak yang belum paham makna hingga tujuannya. Padahal materi ini dipelajari di mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Dikutip dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan SMP IX’ terbitan Ganeca Exact, bela negara adalah sikap, perilaku, dan juga pengamalan yang dilakukan oleh setiap warga negara. Caranya dengan bersatu dalam satu haluan yang tujuannya untuk mempertahankan negara dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Tak hanya sebagai kewajiban warga negara, kegiatan ini juga bisa menjadi sebuah kehormatan sendiri bagi tiap-tiap warga negara yang melakukannya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.
Beberapa contoh dari bela negara seperti dikutip dari buku ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ terbitan PT Grafindo Media Pratama, contoh pembelaan negara telah jelas tercantum pada pasal 29 ayat 2, yakni beberapa di antaranya pendidikan kewarganegaraan, latihan militer, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian menjadi TNI, hingga pengabdian sesuai profesi.
Dalam bela negara, terdapat nilai-nilai dasar yang dapat kita pahami sebagai berikut melansir jurnal ketahanan nasional karya Ade Nur Rohim.