Begini Sumpah Anggota DPR 2019-2024 saat Resmi Dilantik

Felldy Aslya Utama
Acara pelantikan DPR 2019-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2019). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali memimpin agenda pengambilan sumpah janji kepada 575 anggota DPR periode 2019-2024. Dalam kesempatan itu, dia memandu para anggota dewan untuk mengucapkan sumpah jabatan yang akan mereka emban.

“Apakah Saudara-Saudara bersedia untuk disumpah atau berjanji menurut agama Saudara masing-masing?” tanya Hatta yang langsung dijawab “bersedia” oleh anggota DPR dalam acara pelantikan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2019).

Hatta pun mengingatkan, sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara menyelamatkan Pancasila, dan UUD 1945. Sumpah atau janji itu, kata dia, adalah untuk Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Hatta lalu meminta kepada seluruh anggota DPR untuk mengikuti lafaz sumpah dan janji anggota DPR. Begini bunyi sumpah dan janji itu:

Demi Allah,

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dengan baik dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sesuai dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Bahwa saya bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh sungguh-sungguh tegaknya kehidupan demokrasi demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya bawa diri untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal