“Polri harus menindak tegas premanisme dan begal yang mengganggu masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa hukum kalah oleh kelompok-kelompok kriminal yang membuat warga takut beraktivitas dan mencari nafkah,” ujar dia.
Sarmuji juga menilai tindakan premanisme yang berkedok pungutan liar, intimidasi, maupun penguasaan wilayah tertentu harus menjadi perhatian serius aparat karena berdampak langsung terhadap iklim usaha dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau praktik-praktik premanisme dibiarkan, maka rasa aman masyarakat akan terus menurun dan pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan,” lanjutnya.
Sarmuji juga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan wilayah perkotaan maupun daerah penyangga yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan kriminalitas jalanan.
Menurutnya, penguatan sistem keamanan tidak cukup hanya mengandalkan patroli konvensional, tetapi juga perlu dukungan teknologi pengawasan, penerangan jalan, serta koordinasi aktif antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.