Bebas Murni, Eks Jubir FPI Munarman Keluar dari Lapas Salemba Besok

Bachtiar Rojab
Terpidana kasus terorisme yang juga mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Salemba, Jakarta, Agustus lalu. (Foto Kemenkumham).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus terorisme yang juga mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dinyatakan bebas. Dia pun bakal menghirup udara bebas kembali setelah keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023) besok.

Kabar itu diungkapkan oleh kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut.

Insya Allah besok pagi Senin,14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kami akan menyambut kebebasan H Munarman,” ujar Aziz dalam keterangannya, akhir pekan ini.

Aziz menuturkan, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum. “Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme,” paparnya.

“Semoga Allah memberkahi,” ucapnya.

Munarman sebelumnya bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia NKRI Munarman itu digelar saat peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
3 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
6 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
1 bulan lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal