Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ganja. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kuncup bunga kanabinoid atau ganja jaringan internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi.

"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama, dikutip Jumat (3/7/2026).

Djaka mengungkapkan penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang yang mencurigkan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan narkoba.

Bea Cukai selanjutnya segera berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan. Alih-alih langsung melakukan penyitaan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal