Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pemungutan suara pemilu. (Foto: Istimewa)

“Kita akan terus menunggu usulan-usulan baru lainnya untuk dikaji dan dikembangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengusulkan agar revisi UU Pemilu memuat sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang, termasuk larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.

Menurut Herwyn, pelaku politik uang semestinya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti pemilu maupun pilkada berikutnya guna memberikan efek jera.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode Pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk Pilkada,” ujar Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/5/26).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Sumsel
10 bulan lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Sumsel
10 bulan lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Lampung
11 bulan lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal