Bawaslu Ungkap 13 Masalah Pemungutan dan 6 Penghitungan Suara, Ini Rinciannya

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024). (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 masalahpemungutan suara di 38 provinsi. Selain itu ditemukan 6 masalah saat penghitungan suara.

"Bawaslu mengidentifikasi ada 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 masalah penghitungan suara di 38 provinsi," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Berikut 13 masalah dalam pemungutan suara:

1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam e-KTP
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urutpasangan calon/partai politik/DPD;
10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih(olehtim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hakpilihnya di TPS;
11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu;
12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satukali; dan
13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemiludi TPS. 

6 masalah penghitungan suara:

1. 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat;
2. 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai;
3. 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat
suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih;
4. 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C.HASIL SALINAN;
5. 1.888 TPS yang didapati Saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas; dan
6. 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Masalah MBG

4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

1 bulan lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal