10 Surat Suara Tidak Terpakai di TPS Blitar Hilang, Bawaslu Lakukan Investigasi 

Robby Ridwan
Ifaldi Musyadat
 Sebanyak 10 surat suara DPRD Provinsi Jatim hilang di TPS 12 Tawangsari. (Foto: iNews.id)

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 10 surat suara DPRD Provinsi Jatim hilang di TPS 12 Tawangsari. Lokasi di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (15/2). KPU dan Bawaslu langsung melakukan investigasi terkait hal tersebut. 

KPU dan Bawaslu juga terpaksa harus melakukan penghitungan ulang. 10 Surat suara yang hilang diketahui adalah surat sisa atau tidak terpakai. KPU Blitar memastikan surat suara yang tercoblos dengan peserta yang datang sama. 

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Megawati Sentil Kader PDIP karena  Hasil Pemilu 2024 Babak Belur

57 tahun lalu

Perjuangan Anggota TNI-Polri Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada menuju Wilayah Terpencil di Kalteng

57 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

57 tahun lalu

Deretan Relawan Prabowo-Gibran yang Diangkat jadi Komisaris di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal