Bawaslu Terbitkan 111 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Terbanyak Papua

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

a. Pembukaan kotak suara dan/ atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

b. Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama  atau alamat, pada surat suara yang sudah digunakan.

c. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

d. lebih dari seorang pemilih yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau berbeda;  dan/atau

e. lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mentan soal Heboh Isu Tanah Papua Dijual Rp100.000 per Hektare: Fitnah yang Sangat Kejam

7 hari lalu

BMKG Catat Suhu di Papua Barat Tembus 39,2 Derajat Celsius, Tertinggi Se-Indonesia!

10 hari lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

12 hari lalu

Fantastis! Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru di Pegunungan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal