Bawaslu Rekomendasikan 1.496 TPS Laksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang

Jonathan Simanjuntak
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang(Foto: Bawaslu.go.id)

Sementara itu, alasan dilaksanakannya PSL adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan. 

Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.

Berdasarkan sebaran wilayah, rekomendasi 780 PSU tersebar di 38 provinsi, rekomendasi 132 PSL tersebar di 14 provinsi, dan rekomendasi 584 PSS di sembilan provinsi. Menurutnya, mayoritas dari TPS sudah mendapatkan jadwal untuk melakukan rangkaian rekomendasi ini.

"Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Nasional
24 jam lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Indonesia Sangat Dihormati Dunia karena Sudah Swasembada Pangan

Internasional
5 hari lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal