Basarnas Perpanjang Operasi Evakuasi Sriwijaya Air 

Okezone
Giri Hartomo
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 selama tiga hari. Perpanjangan ini menyusul habisnya masa pencarian jika mengacu pada ketentuan yang berlaku. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. Hal ini juga sesuai dengan Standar Operasional Procedures (SOP) yang mana jika pencarian dilakukan termasuk dalam masa perpanjangan. 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan perpanjangan ini diputuskan setelah dilakukan rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak yang terkait dalam pencarian SAR tersebut. Selain itu, perpanjangan ini juga diputuskan dengan memperhatikan situasi yang ada.

“Operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya Air, saya perpanjang tiga hari,” ujarnya di JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/1/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Internasional
9 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Buletin
10 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Smart Air Jatuh ke Laut Nabire Barat

Internasional
12 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa 8 Orang Jatuh di Bandara AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal