Bareskrim Ungkap Transaksi Kasus Prostitusi Online Anak Capai Rp9 Miliar

riana rizkia
Bareskrim Polri mencatat jumlah transaksi dalam kasus prostitusi online anak mencapai Rp9 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi transaksi sejak Juli 2023. (Foto: Riana Rizkia)

"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya Rp2 juta yang diberikan," ucapnya.

Dani mengatakan, para tersangka mengarahkan para pelanggan bergabung ke grup Telegram. Para pelanggan akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500.000 hingga Rp2 juta.

"Saat ini member grup Telegram Premium Place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang," katanya.

"Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia menjadi member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500.000 sampai Rp2 juta," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
16 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal