Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan dari Lapas Tangerang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair. (Foto: Puteranegara Batubara)

Dalam pengiriman tersebut, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka bernama SA yang merupakan pemilik sekaligus mengirimkan paket dari Batam.

Kepada penyidik, tersangka kemudian menjelaskan sengaja mengirimkan 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol.

Mukti menyebut hal itu dilakukan di salah satu apartemen yang terletak di daerah Nagoya, Batam, sesuai dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutklnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ujar Mukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka SA juga mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

11 hari lalu

Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Titik Api Sisa 30 Persen

13 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal