Bareskrim Ungkap Peran Tersangka Kasus Tambang Ilegal terkait Ismail Bolong 

Puteranegara
Bareskrim mengungkap peran tersangka kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong.. (Foto: Ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) mengungkap peran tersangka kasus tambang ilegal terkait Ismail Bolong. Tersangka yang identitasnya dirahasiakan tersebut berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ini, yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama groupnya Ismail Bolong," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Namun, Pipit mengaku belum mengetahui identitas dari sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. 

"Tunggu dulu, kan belum kenalan ini sama tersangkanya. Belum dilaporkan ke saya," ujar Pipit. 

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

8 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

9 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

2 hari lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal