Bareskrim Tetapkan 3 Bos Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Dirut

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menetapkan tiga bos PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai tersangka kasus beras oplosan. (Foto: Ari Sandita Murti)

Dalam kasus itu, kata dia, pihaknya telah menyita barang bukti berupa beras sebanyak 132,65 ton beras. Perinciannya, 132,65 ton kemasan 5 kg dan 5,35 ton kemasan 2,5 kg.

"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Istana, Perintahkan Tindak Tegas Pengoplos Beras

57 tahun lalu

Satgas Pangan Bongkar Modus Curang Pedagang di Bekasi: Beras Curah Dikemas Ulang Jadi Premium

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal