Bareskrim Tangkap Narji Kasus Narkotika Jaringan Malaysia

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia seberat 23 kilogram. Dalam kasus tersebut 1 orang tersangka berinisial TSD alias Narji ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar mengatakan, aksi Narji dikendalikan oleh DPO bernama Pablo. Narji juga difasilitasi oleh Under_Armour (DPO) dan pembayaran dilakukan oleh inisial Kakuzu yang masih buron.

"Tersangka TSD alias Narji ditangkap di Medan dengan barang bukti sabu seberat 23 kilogram yang dikemas teh China berwarna hijau," ujar Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, Narji diketahui menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN yang masih DPO saat masih menjadi anggota geng motor.

"Narji sempat ikut balapan liar. Terkait akomodasi yang bersangkutan semuanya telah dipesan oleh Pablo. Dia mengaku sudah 5 kali mengirim barang," ucapnya.

Dia menuturkan, aksi pertama menjadi kurir dengan mengambil 19 kilogram sabu dari Pekanbaru dan dikirim ke Surabaya, Juli 2020. Narji turut mengirimkan sabu sebanyak 65 kilogram dari Medan ke Surabaya dan Pekanbaru ke Banjarmasin.

"Lalu awal September, tersangka mengambil sabu-sabu di Medan sebanyak 40 kilogram yang rencananya dibawa ke Surabaya dengan upah dijanjikan sebesar Rp100 juta," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
4 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
4 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal