Bareskrim Tangkap Guru SD Honorer di Jatim, Tersangka Kasus Illegal Access Data BKN

Raka Novianto
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal (illegal access) dan penyebaran data elektronik milik badan kepegawaian negara (BKN). Guru honorer SD asal Jawa Timur menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi A/17/VIIII/2024 Direktorat Siber Bareskrim Polri pada tanggal 23 Agustus 2024.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil koordinasi bersama BSSN.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti bersama BKN," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Tersangka Barik Abdul Ghofur (25) bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar di wilayah Jawa Timur.

Himawan menjelaskan modus operandi tersangka BAG yakni dengan melakukan akses ilegal dan menjual data tersebut melalui Breachforums.st untuk keuntungan pribadi.

"Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dollar Amerika dari hasil penjualan data-data tersebut. Sementara jumlahnya itu," katanya.

Selanjutnya: Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Seleb
7 jam lalu

Hacker Akun Instagram Ahmad Dhani Terdeteksi! Ternyata...

Nasional
7 jam lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Nasional
8 jam lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal