Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut 

Putra Ramadhani Astyawan
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut sudah ada tersangka terkait kasus gagal ginjal akut. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -BareskrimPolri sudah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Nama tersangka segera diumumkan. 

"Sudah (ada tersangka)," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Penjelasan lengkap terkait tersangka itu akan dijelaskan melalui konferensi pers. 

"Mudah-mudahan besok, mudah-mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan," ujar Pipit. 

Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Kemudian, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terpisah. 

Ramadhan mengungkapkan, puluhan saksi tersebut terdiri dari sejumlah pihak dan beberapa ahli. "Terdiri dari 31 orang saksi  dan 10 orang saksi ahli," tutur Ramadhan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

57 tahun lalu

Menteri HAM Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal