Bareskrim Sebut Tersangka Kasus KSP Indosurya Kabur ke Luar Negeri Pakai Paspor Palsu

Puteranegara Batubara
Ilustrasi paspor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menelusuri informasi soal tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub, melarikan diri ke luar negeri. Suwito diduga menggunakan paspor palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan petugas menelusuri keberadaan Suwito Ayub yang terdeteksi melintas ke Singapura pada akhir 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Bareskrim.

"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu,” kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
 
Menurut Whisnu, penyidik saat ini tengah menelusuri aset-aset tersangka untuk disita agar bisa dikembalikan kepada korban-korbannya. 

Sebelumnya, Whisnu menyatakan bahwa penyidik telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka Suwito Ayub. Menurutnya, Suwito Ayub melarikan diri pada Kamis (24/2) lalu, saat penyidik akan melakukan pemeriksaan. 

"Kita keluarkan DPO. Hari Kamis minggu lalu kita panggil tetapi tidak datang," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

4 jam lalu

Paspor Indonesia Ranking 67 Terkuat di Dunia, Kalah Jauh dari Malaysia!

5 jam lalu

Paspor Singapura Jadi yang Terkuat di Dunia!

7 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal