Bareskrim Sebut Tersangka Kasus KSP Indosurya Kabur ke Luar Negeri Pakai Paspor Palsu

Puteranegara Batubara
Ilustrasi paspor. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menelusuri informasi soal tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta, Suwito Ayub, melarikan diri ke luar negeri. Suwito diduga menggunakan paspor palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan petugas menelusuri keberadaan Suwito Ayub yang terdeteksi melintas ke Singapura pada akhir 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Bareskrim.

"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Polri dan diduga menggunakan paspor palsu,” kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
 
Menurut Whisnu, penyidik saat ini tengah menelusuri aset-aset tersangka untuk disita agar bisa dikembalikan kepada korban-korbannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK

Buletin
11 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Megapolitan
13 jam lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
1 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal