Bareskrim Sarankan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang. Jozeph sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Jerman.

Langkah pencabutan paspor itu merupakan upaya untuk menangkap Paul Zhang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama.

"Kami koordinasi dengan Imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus di Jakarta, Selasa (20/4/2021.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari paspor resmi yang digunakan, diketahui nama asli Paul Zhang yakni Shindy Paul Soerjomoeljono (SPS).

"Nama aslinya inisialnya SPS. Kemarin kami memberitakan sesuai akunnya (YouTube) JPZ. Yang digunakan tracing (di Berlin) SPS. Paspornya menggunakan nama SPS," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan nama tersebut yang digunakan polisi untuk menerbitkan surat DPO. Selanjutnya surat DPO diproses ke Interpol nantinya untuk penerbitan Red Notice.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Nasional
5 hari lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

Nasional
5 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Haji dan Umrah
13 hari lalu

42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal